Senin, 07 Maret 2011

Apakah anak kecil mendapat pahala amal sholeh ?

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Apakah anak kecil jika melakukan shalat dan puasa juga dapat pahala padahal saat itu belum baligh? Jika belum baligh[1] berarti belum dibebani kewajiban syari’at. Lantas masalahnya, apakah ia beramal sholeh dapat pahala?
Mari kita perhatikan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

رَفَعَتِ امْرَأَةٌ صَبِيًّا لَهَا فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِهَذَا حَجٌّ قَالَ « نَعَمْ وَلَكِ أَجْرٌ ».

“Seorang ibu mengankat anaknya. Lalu ia berkata pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah ia sudah dikatakan berhaji?” Beliau bersabda, “Iya dan bagimu pahala.”[2]

Penulis kitab Mawahibul Jalil fii Syarh Mkhtashor Asy Syaikh Kholil (kitab fiqh Maliki) berkata tentang masalah anak kecil yang diperintahkan ketika ia telah berumur tujuh tahun,

: قَالَ الْقَرَافِيُّ فِي كِتَابِ الْيَوَاقِيتِ فِي الْمَوَاقِيتِ : الصَّبِيَّ .. يَحْصُلُ لَهُ أَجْرُ الْمَنْدُوبَاتِ إذَا فَعَلَهَا لِحَدِيثِ الْخَثْعَمِيَّةِ
“Al Qorofi mengatakan dalam kitab Al Yawaqit fil Mawaqiit bahwa anak kecil ketika itu juga mendapatkan pahala karena telah melakukan amalan sunnah jika ia melakukannya. Alasannya adalah hadits Al Khats’amiyyah.”

Ibnu Rusyd mengatakan,

إنَّ الصَّغِيرَ لا تُكْتَبُ عَلَيْهِ السَّيِّئَاتُ وَتُكْتَبُ لَهُ الْحَسَنَاتُ عَلَى الصَّحِيحِ مِنْ الأَقْوَالِ
“Sesungguhnya anak kecil tidak dicatat baginya dosa. Namun dicatat baginya (pahala) kebaikan menurut pendapat yang shahih dari pendapat yang ada.”

Tidak ada khilaf (perselisihan antara para ulama) bahwa anak kecil diberi pahala dari ketaatan yang ia lakukan. Namun jika ia melakukan kesalahan (dosa), maka ia dimaafkan karena apa yang sengaja ia lakukan seperti dihukumi orang yang khotho’ (keliru).

Disebutkan dalam kitab Mukhtashor Al Wadhihah,

وَلا تَجِبُ فَرِيضَةُ الْحَجِّ عَلَى الصَّغِيرِ وَالصَّغِيرَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الصَّغِيرُ الْحُلُمَ وَالصَّغِيرَةُ الْحَيْضَ وَلَكِنْ لا بَأْسَ أَنْ يُحَجَّ بِهِمَا وَهُوَ مُسْتَحَبٌّ عَمِلَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم انْتَهَى . ثُمَّ ذُكِرَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ قَالَ : كَانَ مِنْ أَخْلاقِ الْمُسْلِمِينَ أَنْ يَحُجُّوا بِأَبْنَائِهِمْ وَيَعْرِضُونَهُمْ لِلَّهِ .
“Tidak diwajibkan haji bagi anak kecil laki-laki maupun perempuan sampai ia baligh (ditandai dengan mimpi basah dan pada wanita ditandai dengan haidh). Akan tetapi tidak mengapa jika anak kecil tersebut berhaji. Mereka dinilai melakukan haji yang sunnah, demikianlah yang dimaksud dalam hadits.” Kemudian disebutkan dari Tholhah bin Mushorrif, ia berkata, “Di antara akhlaq kaum muslimin, mereka berhaji dengan anak-anak mereka dan ingin mendapatkan pahala dari Allah.”

Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhiid mengatakan,

الأَمْرُ بِالْحَجِّ بِالصِّبْيَانِ وَالأَمْرُ بِاسْتِحْسَانِهِ وَاسْتِحْبَابِهِ وَأَنَّ جُمْهُورَ الْعُلَمَاءِ عَلَى ذَلِكَ , وَقَالَ فِيهِ أَيْضًا : غَيْرَ مُسْتَنْكَرٍ أَنْ يُكْتَبَ لِلصَّبِيِّ دَرَجَةٌ وَحَسَنَةٌ فِي الآخِرَةِ بِصَلاتِهِ وَزَكَاتِهِ وَحَجِّهِ وَسَائِرِ أَعْمَالِ الْبِرِّ الَّتِي يَعْمَلُهَا وَيُؤَدِّيهَا عَلَى سُنَّتِهَا تَفَضُّلا مِنْ اللَّهِ كَمَا تَفَضَّلَ عَلَى الْمَيِّتِ بِأَنْ يُؤْجَرَ بِصَدَقَةِ الْحَيِّ عَنْهُ
“Perintah untuk berhaji bagi anak kecil adalah perintah kebaikan dan sunnah. Mayoritas para ulama menghukumi amalan tersebut sunnah. Dan juga dikatakan bahwa tidak diingkari jika anak kecil tersebut dicatat kebaikannya di akhirat karena shalat, zakat, haji dan amalan kebaikan lainnya yang ia lakukan. Amalan yang ia lakukan tersebut dianggap amalan sunnah sebagai karunia dari Allah sebagaimana mayit diberi pahala karena sedekah yang diniatkan oleh orang yang masih hidup untuknya.”

Demikian faedah ilmu yang kami dapat siang ini dan moga bermanfaat. Semoga semakin membuat kita semangat mendakwahi anak-anak kita (meskipun belum baligh) untuk beramal sholeh. Wallahu waliyyut taufiq.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.


Riyadh-KSA, 28th Rabi’ul Awwal 1432 H (03/03/2011)
www.rumaysho.com

Hukum Memendekkan Rambut

Syaikh Sholeh Al Fauzan dalam sesi tanya jawab ditanya,
Apa hukum seorang wanita memendakkan rambutnya?

Beliau hafizhohullah menjawab,
Jika memang rambut panjang mengganggu (aktivitas) wanita tersebut, maka boleh saja untuk dipendekkan. Namun bila tidak mengganggu, maka yang terbaik bagi wanita adalah memiliki rambut panjang karena itu menunjukkann kecantikan dirinya.

[Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan dalam Durus “Tathirul I’tiqod-Ash Shon’ani”, Riyadh-KSA, Selasa-20 Rabi’ul Awwal 1432 H, 22/02/2011]

Sabtu, 05 Maret 2011

[Bonus] Praktikum pertama

Soal-soal bonus untuk modul pertama basis data relational dan DDL...

  1. [gunakan bahasa sendiri] sebutkan dan jelaskan macam-macam constraint ...
  2. berikan contoh untuk masing-masing constraint [tidak boleh sama dengan di buku atau materi yang saya upload]...
  3. [gunakan bahasa sendiri] sebutkan dan jelaskan macam-macam key...
  4. berikan contoh untuk masing-masing key serta jelaskan...
  5. Apa beda antara drop dengan truncate...
Pilih yang mudah untuk dikerjakan, praktikum pertama tidak terlalu sulit kok (insyaAllah kalau sudah belajar...). dengan mengerjakan soal ini, minimal akan membantu kalian praktikum.

Jika ingin mendapatkan nilai bonus jangan lupa baca peraturan untuk soal bonus dan penjelasan mengenai nilai skill.

Jumat, 04 Maret 2011

[Praktikum 1]Basisdata Relasional dan DDL

Basisdata relasional merupakan salah satu konsep penyimpanan data dalam bentuk relasi atau dua dimensi terdapat hubungan antara tabel satu dengan yang lainnya. Atau simpelnya “kumpulan dari sejumlah tabel yang saling berhubungan”.


Untuk memodelkan basisdata relasional digunakan diagram entitas atau sering disebut ERD (Entity Relationship Diagram). Berikut beberapa istilah yang digunakan dalam ERD:

1.    Entitas
Merupakan objek pada dunia nyata yang bersifat unik, dapat berupa benda, tempat, kejadian, dll. Entitas dibedakan menjadi dua :
·         Entitas kuat : entitas yang tidak bergantung pada entitas lain, biasanya memiliki primary key.
·         Entitas lemah : entitas yang bergantung pada entitas lain, biasanya tidak memiliki primary key.

2.    Atribut
Merupakan deskripsi sifat atau identitas yang melekat pada entitas.

3.    Relasi
Merupakan hubungan antarsatu entitas dengan entitas lainnya.

4.    Kardinalitas
Merupakan jumlah maksimum suatu entitas dapat berelasi dengan entitas lain. Kardinalitas ini memiliki beberapa kemungkinan yaitu:
·         One to one
Pada kardinalitas ini masing-masing record dalam entitas A hanya dapat berelasi dengan satu record dalam entitas B
·         One to many
Pada kardinalitas ini masing-masing record dalam entitas A dapat berelasi dengan banyak record dalam entitas B, tapi satu record pada entitas B hanya dapat berelasi dengan satu record pada entitas A.
·         Many to one
Pada kardinalitas ini masing-masing record dalam entitas B dapat berelasi dengan banyak record dalam entitas A, tapi satu record pada entitas A hanya dapat berelasi dengan satu record pada entitas B. (kebalikan dari One to Many)
·         Many to many
Pada kardinalitas ini masing-masing record dalam entitas A dapat berelasi dengan banyak record dalam entitas B, dan satu record pada entitas B dapat berelasi dengan banyak record pada entitas A.

Kantin Kejujuran dikampusku...

Katin kejujuran apakah itu? Apakah kantin ini menjual kejujuran, tentu tidak. Kantin kejujuran merupakan kantin yang akan mendidik pembelinya berbuat jujur. Menarik kan, sebuah kantin yang bisa mendidik pembeli untuk berbuat jujur. Mekanisme kantin ini yaitu penjual meletakkan barang-barang jualannya ditempat umum beserta sebuah kotak untuk meletakkan uang pembayaran. Dengan cara ini maka pembeli dapat mengambil barang yang ingin dibeli, dan menaruh uang untuk membayar pada kotak yang disediakan. Jika cara ini berjalan dengan baik maka bisa dipastikan pembeli dapat belajar untuk jujur minimal untuk membayar apa yang mereka ambil.

Kamis, 03 Maret 2011

Asal Mula Panah

Memanah adalah suatu kegiatan menggunakan busur panah untuk menembakkan anak panah pada sasaran tertentu. Tidak diketahui sejak kapan orang mulai memanah tatapi yang jelas memanah telah dilakukan sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Dalam buku-buku ditulis bahwa orang-orang purbakala telah melakukan panahan untuk bertahan hidup.

Pada sebuah buku disebutkan bahwa suku Neanderathal telah menggunakan panah sejak puluhan ribu tahun lalu. Ahli-ahli purbakala dalam penggaliannya di mesir menemukan bukti bahwa panah sudah digunakan sejak ribuan tahun lalu di mesir. Bukti yang ditemukan ahli purbakala ini yaitu tubuh seorang prajurit mesir kuno yang terbunuh dengan anak panah.

Soal Bonus dan nilai skill

Buat temen-temen peserta praktikum Basis Data Laboratorium Daskom. Kami dari asprak akan memberikan tambahan nilai bagi yang berpartisipasi aktif dalam praktikum ini. Nilai tambahan ini akan kami tambahkan pada point penilaian skill karena pada penilaian skill dilakukan murni oleh asistan. Walaupun cuma 10 point menurut kami itu sudah lumayan.

Nilai skill berbobot 10 point dari keseluruhan penilaian, pada nilai ini akan kami berikan penuh 10 point jika praktikan mampu mengerjakan seluruh soal jurnal dengan lancar. Jika kalian belajar dan sempat mencoba sebelumnya insyaAllah hal ini bukan hal yang sulit. Selain itu point ini dapat kami tambahkan jika kalian mampu menjawab pertanyaan dari kami secara lisan ketika praktikum berlangsung baik ketika ada penyampaian materi dari kami maupun ketika pengerjaan jurnal. Selain itu ada kesempatan sekali lagi untuk menambah point skill ini yaitu dengan menjawab soal bonus yang kami upload di blog ini. Jika kalian mampu menjawab sesuai aturan yang ada maka kalian akan mendapat tambahan 5 point untuk point skill.

Pertemuan Running Modul praktikum Basis Data

Pada pertemuan ini telah dijelaskan sekilas mengenai peraturan-peraturan ketika praktikum, dan diharapkan praktikan lebih siap pada praktikum pertama dengan mengetahui aturan-aturan yang telah ditetapkan untuk kegiatan praktikum. Peraturan yang telah dijelaskan meliputi :

Peraturan UMUM
·         Kegiatan yang dilakukan oleh laboratorium Dasar Komputer berupa praktikum dan responsi.
·         Praktikan mendapatkan satu paket modul dan sebuah kartu praktikum.

Peraturan tentang KARTU PRAKTIKUM
·         Kartu praktikum diharapkan dibawa pada saat praktikum.
·         Jika kartu praktikum tidak dibawa saat mengikuti praktikum maka praktikan tetap dapat mengikuti praktikum seperti biasa namun tidak memiliki hak komplain nilai terhadap modul parktikum yang bersangkutan bila nantinya terdapat masalah.
·         Jika praktikan kehilangan kartu praktikum maka praktikan bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu pengganti. Praktikan hanya diberi 1 kali kesempatan untuk mendapatkan kartu praktikum pengganti.

Rabu, 02 Maret 2011

Usulan Riset

Lakukan riset database mengenai (dengan pendekatan 2 product database - Oracle & SQL Server) :
0)    Database structure
0.1 Kenali struktur fisik & logical database (TABLESPACE, FILEGROUP, DATAFILE, SEGMENT, BLOCK, PAGES)
0.2 Penggunaan resource memory
·         Oracle : Automatic Memory Management (parameter sga_target, pga_target, memory_target, lock_sga)
·         SQL Server : aktifasi AWE (Adressing Windowing Extension), Max Memory, Min Memory, /PAE, /3G (untuk sistem 32 bit)

1)    Performance
1.1 Physical design
·         Penggunaan RAID dalam Disk array storage. Umumnya RAID 5 for data & RAID 0 for transaction log
·         Distribusi I/O blok-blok data terhadap datafile suatu database. Usahakan data, index, dan transaction didistribusikan melalui jalur I/O yg berbeda
1.2 Logical design

Bolehkah wanita mengumandangkan adzan ?

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’ ditanya:
Bolehkah wanita mengumandangkan adzan, apakah suara wanita dianggap aurat atau tidak ?

Jawaban

Pertama
: Pendapat yang benar dari para ulama menyatakan, bahwa wanita tidak boleh mengumandangkan adzan, karena hal semacam ini belum pernah terjadi pada jaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga tidak pernah terjadi di zaman Khulafa’ur Rasyidin radhiyallohu ‘anhum

Kedua
: Dengan tegas kami katakan bahwa suara wanita bukanlah aurat, karena sesungguhnya para wanita di zaman Nabi selalu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang urusan-urusan agama Islam, dan mereka juga selalu melakukan hal yang sama pada zaman Khulafaur Rasyidin serta para pemimpin setelah mereka. Di zaman itu juga mereka biasa mengucapkan salam kepada kaum laki-laki asing (non mahram) serta membalas salam, semua hal ini telah diakui serta tidak ada seorangpun di antara para imam yang mengingkari hal ini, akan tetapi walaupun demikian tidak boleh bagi kaum wanita untuk mengangkat suaranya tinggi-tinggi dalam berbicara, juga tidak boleh bagi mereka untuk berbicara dengan suara lemah gemulai, berdasarkan firman Allah.

Artinya: “Hai itri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita-wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (Al-Ahzab : 32)
Karena jika seorang wanita berbicara lemah gemulai maka hal itu dapat memperdaya kaum pria hingga menimbulkan fitnah di antara mereka sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut.

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil ifta', VI/82, Fatwa No. 9522]

***
artikel muslimah.or.id

[Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 117-118, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin]

Tanda Cinta

Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

"Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki."

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343.

***

Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu?
Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini.

Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA
By: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel : www.rumayhso.com

Asal Mula Kesyirikan

Dalam Qo’idah Jalilah fi At Tawasul Al Wasilah yang ditulis oleh Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, banyak sekali faedah berharga dari kitab tersebut yang bisa kita gali. Di antaranya adalah mengenai dari manakah asal pokok ajaran orang musyrik dari zaman ke zaman.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

Orang-orang musyrik yang Allah dan Rasul-Nya mensifati mereka dengan syirik, asal pokok ajaran mereka adalah dari dua kelompok, yaitu dari kaum Nuh dan kaum Ibrahim.

Pada kaum Nuh
, asal kesyirikan yang mereka perbuat adalah dari beri’tikaf (berdiam) di kuburan orang-orang sholeh, lalu mereka membuat patung-patung mereka dan akhirnya mereka menyembah orang-orang sholeh tersebut.

Pada kaum Ibrahim
, asal kesyirikan yang mereka perbuat adalah dengan beribadah pada bintang-bintang, matahari dan rembulan.
Setiap dari mereka sebenarnya menyembah jin (jin yang durhaka, yaitu setan, -pen). Setan sebenarnya-lah yang berbicara dengan orang-orang musyrik dan menolong mereka pada suatu urusan. Namun orang-orang musyrik tersebut malah yakin bahwa yang mereka sembah adalah malaikat. Sebenarnya mereka hanyalah menyembah jin. Jin-lah yang sebenarnya menolong dan ridho akan syirik yang mereka perbuat.  Allah Ta’ala berfirman,


وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ (40) قَالُوا

سُبْحَانَكَ أَنْتَ وَلِيُّنَا مِنْ دُونِهِمْ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ أَكْثَرُهُمْ بِهِمْ مُؤْمِنُونَ (41)

Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada Malaikat: "Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab: "Maha suci Engkau. Engkaulah pelindung Kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu".” (QS. Saba’: 40-41)
***
Faedah dari kitab Qo’idah Jalilah fi At Tawasul Al Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan ketiga, 1429, hal. 39.

Panggang-GK, 25 Shafar 1432 H (29/01/2011)
Sumber : www.rumaysho.com

Hukum Memasukkan Kemeja dalam Celana


Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Munajjid, imam dan khotib di Kota Khobar, timur Saudi Arabia, ditanya, “Bolehkah seseorang memasukkan kemeja di dalam celana atau merupakan suatu kelaziman (keharusan) mengeluarkan kemeja tersebut sehingga tidak nampak bentuk-bentuk aurat?"

Jawaban beliau hafizhohullah,
Alhamdulillah. Jika memang celana tersebut bukan celan yang haram dikenakan, tidak sempit, tidak membentuk aurat atau memperlihatkan bentuk aurat, maka tidak mengapa memasukkan kemeja di dalam celana (artinya celananya tidak ketat atau longgar). Adapun jika celana yang dikenakan itu sempit terutama di bagian aurat, maka wajib celana tersebut ditutup lagi di luarnya dengan kemeja (gamis) atau selainnya. Wallahu a’lam.

Sumber: Fatawa Al Islam Sual wa Jawab no. 3280, Syaikh Muhammad Sholeh Al Munajjid.

http://www.rumaysho.com

Selasa, 01 Maret 2011

Mengenal Produk Organik



Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia setiap hari manusia tidak terlepas dari yang namanya makanan. Dan tanpa kita sadari banyak bahan makanan yang masuk dalam tubuk kita mengandung zat-zat kimia yang berbahaya yang lama kelamaan jika dikonsumsi terus menerus akan mengancam kesehatan tubuh kita. Oleh karena itu ada solusi yang lebih baik yaitu dengan menggunakan produk-produk organik. Dimana produk-produk organik ini tidak hanya baik untuk kesehatan tapi juga bersahabat dengan lingkungan sekitar.

Sekilas Tentang Bio-Gas


Apa Itu Biogas?
Biogas merupakan sebuah gas bio yang dihasilkan dari bahan organik dengan bantuan mikroorganisme atau bakteri pada kondisi langka oksigen (anaerobik). Bahan-bahan organik yang dapat diproses menjadi bio-gas diantaranya kotoran manusia atau hewan, limbah rumah tangga(sisa-sisa makanan, dll) dan sesuatu yang berasal dari hewan ataupun tumbuhan. Biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar seperti LPG dalam sekala besar biogas dapat digunakan sebagai pembangkit listrik sehingga dapat menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan dapat diperbaharui.