Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Mei 2011

Apakah Muslim Menyembah Hajar Aswad ?

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya,

Bagaimana membantah orang atheis yang mengatakan, “Wahai kaum muslimin, kalian sendiri menyembah batu (hajar Aswad) dan berputar mengelilinginya! Lantas kenapa kalian menyalah-nyalahkan yang lain menyembah berhala dan patung/gambar?



Syaikh Sholeh Al Fauzan memberikan jawaban sebagai berikut,

Ini jelas kebohongan yang nyata, kami sama sekali tidak menyembah batu (Hajar Aswad), melainkan kami menyentuhnya dan menciumnya sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Ini artinya kami lakukan hal tersebut dalam rangka ibadah dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencium Hajar Aswad adalah bagian dari ibadah sebagaimana kita wuquf di ‘Arofah, bermalam di Muzdalifah dan thawaf keliling baitullah (Ka’bah).  Juga kita mencium Hajar Aswad dan menyentuhnya atau memberi isyarat padanya, itu semua adalah bentuk ibadah pada Allah, bukan berarti menyembah batu tersebut. Lebih dari itu, kita bisa beralasan dengan apa yang dilakukan oleh Umar bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhuu ketika mencium Hajar Aswad. Ketika itu beliau mengatakan, “Memang aku tahu bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat mendatangkan manfaat atau bahaya. Jika bukan karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku tentu tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari 1597 dan Muslim 1270)

Oleh karena itu, masalah ini adalah berkaitan dengan bagaimana umat Islam mengikuti tuntunan Nabinya dan bukan menyembah batu (Hajar Aswad). Jadi, sebenarnya mereka yang menyebarkan isu demikian telah merencanakan kebohongan atas umat Islam, kita sama sekali tidak menyembah Ka’bah. Bahkan yang kita sembah adalah Rabb pemilik Ka’bah. Begitu pula kita melakukan thawaf keliling Ka’bah dalam rangka ibadah pada Allah ‘azza wa jalla karena Allah-lah yang memerintahkan kita untuk melakukan seperti itu. Kita melakukan demikian hanya menaati Allah ‘azza wa jalla dan mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber: 'Aqidatul-Haaj Fi Dhouil Kitaab was Sunnah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal.22-23.
Di-translate dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=890
Riyadh-KSA, 2 Jumadal Awwal 1432 H (05/04/2011)
www.rumaysho.com

Rabu, 02 Maret 2011

Tanda Cinta

Satu pelajaran lagi dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang masalah iman mengenai tanda cinta pada Allah. Beliau, Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

"Cinta pada Allah dan Rasul-Nya telah ada dalam hati setiap orang beriman. Tidak mungkin seseorang menghilangkan rasa cinta tersebut jika memang ia adalah orang yang beriman. Tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya begitu nampak jika ada seseorang yang mencela Rasul dan menjelek-jelekkannya, atau ada orang yang mencaci maki Allah atau menyebut tentang Allah dengan sesuatu yang tidak pantas. Maka orang beriman akan benci dengan hal-hal tadi. Kebenciannya tersebut lebih besar dari kebenciannya ketika ayah atau ibunya dicacimaki."

Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, 16/343.

***

Silakan renungkan baik-baik nasehat di atas. Apakah sudah benar-benar kita telah mencintai Allah dan Rasul-Nya dengan memiliki tanda yang beliau rahimahullah sebutkan. Jika Allah dan Rasul-Nya dilecehkan dan direndahkan atau diperlakukan dengan tidak layak, malah kita adem ayem dan tidak ada rasa benci sama sekali, maka tanda cinta pada Allah dan Rasul-Nya tersebut yang patut ditanyakan. Sudah benarkah seperti itu?
Semoga menjadi bahan renungan yang berharga di malam ini.

Written a half hour before Maghrib on 17 Dzulqo’dah 1431 H, 25/10/2010, in KSU, Riyadh, KSA
By: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel : www.rumayhso.com

Asal Mula Kesyirikan

Dalam Qo’idah Jalilah fi At Tawasul Al Wasilah yang ditulis oleh Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, banyak sekali faedah berharga dari kitab tersebut yang bisa kita gali. Di antaranya adalah mengenai dari manakah asal pokok ajaran orang musyrik dari zaman ke zaman.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

Orang-orang musyrik yang Allah dan Rasul-Nya mensifati mereka dengan syirik, asal pokok ajaran mereka adalah dari dua kelompok, yaitu dari kaum Nuh dan kaum Ibrahim.

Pada kaum Nuh
, asal kesyirikan yang mereka perbuat adalah dari beri’tikaf (berdiam) di kuburan orang-orang sholeh, lalu mereka membuat patung-patung mereka dan akhirnya mereka menyembah orang-orang sholeh tersebut.

Pada kaum Ibrahim
, asal kesyirikan yang mereka perbuat adalah dengan beribadah pada bintang-bintang, matahari dan rembulan.
Setiap dari mereka sebenarnya menyembah jin (jin yang durhaka, yaitu setan, -pen). Setan sebenarnya-lah yang berbicara dengan orang-orang musyrik dan menolong mereka pada suatu urusan. Namun orang-orang musyrik tersebut malah yakin bahwa yang mereka sembah adalah malaikat. Sebenarnya mereka hanyalah menyembah jin. Jin-lah yang sebenarnya menolong dan ridho akan syirik yang mereka perbuat.  Allah Ta’ala berfirman,


وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا ثُمَّ يَقُولُ لِلْمَلَائِكَةِ أَهَؤُلَاءِ إِيَّاكُمْ كَانُوا يَعْبُدُونَ (40) قَالُوا

سُبْحَانَكَ أَنْتَ وَلِيُّنَا مِنْ دُونِهِمْ بَلْ كَانُوا يَعْبُدُونَ الْجِنَّ أَكْثَرُهُمْ بِهِمْ مُؤْمِنُونَ (41)

Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada Malaikat: "Apakah mereka ini dahulu menyembah kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab: "Maha suci Engkau. Engkaulah pelindung Kami, bukan mereka; bahkan mereka telah menyembah jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu".” (QS. Saba’: 40-41)
***
Faedah dari kitab Qo’idah Jalilah fi At Tawasul Al Wasilah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, terbitan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, cetakan ketiga, 1429, hal. 39.

Panggang-GK, 25 Shafar 1432 H (29/01/2011)
Sumber : www.rumaysho.com

Senin, 28 Februari 2011

Macam-macam Kemurtadan

Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338)

Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah: menjadi kafir sesudah berislam. Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


“Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217) (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)

Macam-Macam Riddah

1.Riddah dengan sebab ucapan
Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.

2.Riddah dengan sebab perbuatan
Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan prkatek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.

3.Riddah dengan sebab keyakinan
Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa sholat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.

4.Riddah dengan sebab keraguan
Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)

Hukum yang Terkait dengan Orang Murtad
1. Orang yang murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman.

2. Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

3. Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum.

4. Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya.

5. Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak disholati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel www.muslim.or.id